You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 33 Guru PPPK Kepulauan Seribu Tandatangani Kontrak Kerja
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

33 Guru PPPK Kepulauan Seribu Tandatangani Kontrak Kerja

Sebanyak 33 guru di Kabupaten Kepulauan Seribu menandatangani kontrak kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (30/8).

Perjanjian kerja ini berlaku selama tiga tahun. 

Kepala Suku Dinas Pendidikan Administrasi Kepulauan Seribu, Taga Raja Gah merinci, puluhan guru PPPK yang menandatangani kontrak kerja kali ini terdiri dari 10 guru Taman Kanak-Kanak (TK), 14 guru Sekolah Dasar (SD), tujuh guru Sekolah Menengah Pertama (SMP), satu guru masing-masing untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Menurut Taga, untuk kontrak kerja kali ini berlaku untuk tiga tahun, berbeda dengan sebelumnya yang hanya berlaku setahun. Dengan pembaruan kontrak ini, diharapkan guru PPPK ini dapat lebuh optimal menjalankan tugasnya.  

1.788 PPPK Guru dan Kepala Sekolah Ikuti Bimtek Input Sistem e-TPP

"Perjanjian kerja ini berlaku selama tiga tahun. Kami berharap guru PPPK dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan ikhlas," tegasnya.

Untuk guru yang masih berstatus honorer, Tag menyarankan untuk mengikuti proses rekrutmen PPPK di masa mendatang. Sehingga program pemerintah dalam mensejahterakan warganya dapat terwujud.

"Kontrak kerja ini mengatur hal dan kewajiban PPPK. Kontrak kerja akan diperpanjang dengan melihat penilaian kinerja masing-masing pegawai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30114 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2744 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2336 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1377 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1269 personFakhrizal Fakhri